Jatim Catat Sejarah: 8.494 Posbankum Resmi Beroperasi, Akses Keadilan Kini Menjangkau Seluruh Desa
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Jawa Timur resmi mencatat tonggak penting dalam layanan bantuan hukum nasional. Provinsi ini menjadi salah satu wilayah yang menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 8.494 Posbankum kini aktif melayani masyarakat, menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan cakupan 100 persen.
Peresmian tersebut dilakukan oleh Kementerian Hukum, Kamis (11/12/2025), di Graha Unesa Surabaya. Momentum ini sekaligus menjadi simbol hadirnya akses keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat akar rumput.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa Posbankum bukan sekadar fasilitas, tetapi perwujudan nilai kearifan lokal masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat filosofi “Urip Iku Urup”—hidup harus memberi manfaat—sebagai roh utama layanan bantuan hukum berbasis desa.
“Posbankum ini bukan hanya pos jaga. Ia adalah cahaya bagi warga, ruang yang memberi kejelasan dan manfaat bagi siapa pun yang sedang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya dalam sambutannya.
Supratman menilai karakter masyarakat Jatim yang egaliter dan terbuka menjadi kekuatan besar untuk membangun mekanisme penyelesaian masalah berbasis dialog. Tradisi rembug desa dan jagongan yang telah lama hidup menjadi fondasi budaya yang selaras dengan semangat keadilan restoratif.
Menurut Menkum, banyak persoalan seperti konflik keluarga, sengketa tanah, hingga pertikaian antartetangga sebenarnya dapat diselesaikan tanpa langsung ke ranah pidana. Posbankum dan Omah Rembug diposisikan sebagai wadah untuk mengedepankan penyelesaian nonlitigasi dengan semangat guyub rukun.
Editor : Arif Ardliyanto