Kebun Ganja Rumahan Terbongkar di Jombang, Bibit Diduga Dibeli Secara Online
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Ketika sebagian warga Desa Mojongapit bersiap menjalani aktivitas pagi seperti biasa, suasana mendadak berubah tegang. Senin (15/12/2025), sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono mendadak dipenuhi polisi. Bukan tanpa alasan, di balik tembok rumah sederhana itu, aparat menemukan kebun ganja yang ditanam rapi layaknya tanaman hias.
Penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Jombang itu sontak menyedot perhatian warga sekitar. Seorang pria berinisial R (43), warga asal Surabaya, diamankan setelah polisi menemukan 110 batang ganja yang tumbuh subur di dalam rumah, lengkap dengan ganja kering seberat 5,3 kilogram serta ganja yang disimpan dalam beberapa toples.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, rumah tersebut sengaja disulap menjadi lokasi budidaya ganja secara tertutup. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, dua dari tiga kamar tidur difungsikan sebagai greenhouse mini. Sementara area dapur dan kebun belakang juga dimanfaatkan untuk menanam ganja.
“Jadi hari ini kami mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial R,” ujar AKBP Ardi Kurniawan di sela penggerebekan.

Menurut pengakuan awal tersangka, aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan dan baru satu kali panen. Bibit ganja disebut diperoleh melalui pembelian secara daring, namun keterangan itu masih terus didalami penyidik.
Kasus ini terungkap berkat pengembangan dari pelaku lain berinisial Y, yang sebelumnya ditangkap dan diketahui pernah membeli bibit ganja di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
“Hasil keterangan sementara, kegiatan ini sudah berjalan tiga bulan dan baru satu kali panen. Untuk asal bibit, masih kami dalami karena pengakuannya dibeli secara online,” tegas Ardi.
Editor : Arif Ardliyanto