Khofifah–Kajati Jatim Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial
Senin, 15 Desember 2025 | 16:43 WIB
Kajati Jatim, Agus Sahat Sampa Tua Lumban Gaol mengatakan pidana kerja sosial bukan agenda semata, tetapi menuntut sinergitas seluruh stakeholder.
"Kolaborasi ini menjadi guyub nyata membangun penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan dan Pemerintah provinsi Jatim menunjukkan komitmen mendukung pekerja sosial termasuk kampus Unair dan Jamkrindo," jelasnya.
Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menambahkan kegiatan ini memiliki makna khusus bahwa kolaborasi antara kejaksaan dengan pemerintah menghadirkan tata kelola yang lebih baik. "Keseriusan kita tata kelola meningkatan pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong ekonomi di Jatim," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto