get app
inews
Aa Text
Read Next : Halte Cak Bhabin, Terobosan Polsek Lakarsantri Dekatkan Polisi dengan Warga

Khofifah–Kajati Jatim Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Senin, 15 Desember 2025 | 16:43 WIB
header img
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Kejati Jatim Agus Sahat meneken Nota Kesepahaman (MoU) terkait penerapan pidana kerja sosial. (Foto/ist).

Kajati Jatim, Agus Sahat Sampa Tua Lumban Gaol mengatakan pidana kerja sosial bukan agenda semata, tetapi menuntut sinergitas seluruh stakeholder. 

"Kolaborasi ini menjadi guyub nyata membangun penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan dan Pemerintah provinsi Jatim menunjukkan komitmen mendukung pekerja sosial termasuk kampus Unair dan Jamkrindo," jelasnya.

Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menambahkan kegiatan ini memiliki makna khusus bahwa kolaborasi antara kejaksaan dengan pemerintah menghadirkan tata kelola yang lebih baik.  "Keseriusan kita tata kelola meningkatan pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong ekonomi di Jatim," katanya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut