Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Probolinggo Ungkap Curas hingga Peredaran 3.170 Liter Miras Lintas Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Khofifah–Kajati Jatim Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Senin, 15 Desember 2025 | 16:43 WIB
  • author Lukman Hakim
Khofifah–Kajati Jatim Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Kejati Jatim Agus Sahat meneken Nota Kesepahaman (MoU) terkait penerapan pidana kerja sosial. (Foto/ist).

Kajati Jatim, Agus Sahat Sampa Tua Lumban Gaol mengatakan pidana kerja sosial bukan agenda semata, tetapi menuntut sinergitas seluruh stakeholder. 

"Kolaborasi ini menjadi guyub nyata membangun penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan dan Pemerintah provinsi Jatim menunjukkan komitmen mendukung pekerja sosial termasuk kampus Unair dan Jamkrindo," jelasnya.

Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menambahkan kegiatan ini memiliki makna khusus bahwa kolaborasi antara kejaksaan dengan pemerintah menghadirkan tata kelola yang lebih baik.  "Keseriusan kita tata kelola meningkatan pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong ekonomi di Jatim," katanya.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut