get app
inews
Aa Text
Read Next : Perairan Tercemar Mikroplastik, Pelajar di Banyuwangi Jadi Detektif Sungai

Lalai Tangani 4 Sungai, Ecoton Somasi Gubernur Jawa Barat

Kamis, 07 April 2022 | 15:32 WIB
header img
Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Barat. (Foto: Pool)

Ecoton mengancam, akan mengajukan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung jika dalam waktu 60 (enam puluh) hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan (SOMASI) ini Gubernur Jawa Barat tidak melaksanakan permintaan – permintaan sebagaimana tersebut diatas

"Kami mewakili kepentingan lingkungan hidup dan sebagai yayasan lingkungan hidup yang telah memiliki akta pendirian yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan HAM Akan mengajukan Gugatan kepada Gubernur Jawa Barat di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung," tandas Prigi.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut