get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Kecolongan, Pelaku Judi Sabung Ayam di Sampang Lolos Buruan

Polrestabes Surabaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:07 WIB
header img
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Irwansyah Putra. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya melakukan pengamanan dan pengawalan ketat pada perayaan malam Tahun Baru 2026. 

Sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran penindakan, di antaranya penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), pengendara sepeda motor tanpa helm, serta pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Irwansyah Putra mengatakan perayaan pergantian tahun diharapkan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

“Alhamdulillah, pengamanan malam tahun baru kali ini kami lakukan dengan bersinergi bersama tiga pilar, yakni TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, serta dibantu rekan-rekan Pramuka,” ujar Irwansyah, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan atau konvoi kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Apabila terdapat warga yang bergerombol atau melakukan konvoi dan hendak masuk ke wilayah Surabaya, akan kami arahkan untuk kembali ke daerah asalnya. Penutupan sementara juga bisa dilakukan jika situasi dinilai belum kondusif,” katanya.

Selama Desember 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah preventif. Yakni dengan menindak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat perayaan malam tahun baru.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyampaikan bahwa penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan di sejumlah perbatasan Kota Surabaya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta akses dari arah Madura.

“Kami akan melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di wilayah perbatasan kota mulai pukul 17.00 WIB,” ujar Galih.

Sebanyak 12 titik penyekatan disiapkan, yakni di Bundaran Waru depan Cito, Berbek Industri, eks Giant Tropodo Waru, Merr Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang, Jalan Lakarsantri, Jalan Romokalisari, Jalan Menganti–Benowo, Simpang Tiga Jalan Indrapura–Rajawali, Jalan Rajawali–Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak, serta Simpang Empat Kedung Cowek.

“Penyekatan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak masuk ke Surabaya. Terutama bagi pengendara yang tidak memiliki kepentingan atau tujuan yang jelas di dalam kota,” tandas Galih. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut