get app
inews
Aa Text
Read Next : Blunder, Langkah Armuji Minta Maaf ke Ormas Tuai Kritik

Usai Kasus Nenek Elina Viral, Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:20 WIB
header img
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memimpin apel pembentukan satgas anti premanisme. Foto : Surabaya.iNews.id/tangkapan layar akun instagram @Bangga Surabaya.

Dengan terbentuknya satgas tersebut, Eri berharap warga Surabaya tidak lagi merasa takut menghadapi aksi premanisme maupun praktik mafia tanah. Masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi pelanggaran ke kantor Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Jalan Sedap Malam, tepatnya di samping Kantor Inspektorat Pemkot Surabaya.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui hotline pengaduan Pemkot Surabaya di nomor 0817-0013-010 atau melalui Call Center 112 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut