get app
inews
Aa Text
Read Next : Diberhentikan, Mantan Direktur Marketing Gugat PT BISI International Tbk Rp5,9 Miliar

Eksekusi Ruko Apotek di Rungkut Surabaya Berlangsung Dramatis, Pintu Dibongkar Paksa

Kamis, 15 Januari 2026 | 17:50 WIB
header img
Proses eksekusi ruko apotek oleh PN Surabaya di kawasan Rungkut berlangsung dramatis, pintu dan lemari obat dibongkar paksa petugas. Foto Surabaya.iNews.id/dadang

Akibat penolakan tersebut, meski telah resmi membeli melalui lelang, pemohon eksekusi tidak dapat memanfaatkan ruko yang dibelinya selama berbulan-bulan. Bangunan tetap digunakan sebagai apotek dan dipertahankan oleh pihak termohon.

Kuasa hukum pemohon eksekusi, Davy Hindranata, menjelaskan bahwa kliennya memperoleh ruko tersebut melalui prosedur hukum yang sah.

“Prinsipal kami mendapatkan objek ini dari proses lelang eksekusi bank pemerintah. Debitur telah wanprestasi, kemudian bank melelang dan dimenangkan oleh klien kami. Bangunan ini memang sebelumnya digunakan sebagai apotek,” jelasnya.

Diketahui, dasar eksekusi pengosongan mengacu pada grosse risalah lelang tertanggal 27 Juli 2025. Nilai pembelian ruko tersebut mencapai hampir Rp600 juta.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan, pelaksanaan eksekusi mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan personel TNI. Hingga proses selesai, situasi tetap terkendali tanpa insiden berarti.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut