get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Praperadilan Khairul Akbar, Hadirkan Pakar Hukum Fahri Bachmid

Sekretaris Bakesbangpol Jadi Saksi Sidang Dugaan Pemerasan Kadindik Jatim

Senin, 19 Januari 2026 | 18:45 WIB
header img
Dua terdakwa perkara dugaan pemerasan terhadap Kadindik Jatim Aries Agung Paewai, Sholihuddin dan M. Syaefiddin Suryanto menjalani sidang di PN Surabaya. Foto : Surabaya.iNews.id/Lukman Hakim.

Dalam dakwaan disebutkan, pada 15 Juli 2025, Muhammad Syaefiddin Suryanto menyampaikan rencana demo tersebut  kepada Sholihuddin. Keduanya tergabung dalam organisasi Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR).

Pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 14.45 WIB, Sholihuddin dihubungi melalui WhatsApp oleh Hendra yang mengaku dari Dindik Jatim. Dalam komunikasi tersebut, Sholihuddin meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai kompensasi  FGR membatalkan aksi demonstrasi dan melakukan take down isu yang telah disebarkan di media sosial.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut