Sekretaris Bakesbangpol Jadi Saksi Sidang Dugaan Pemerasan Kadindik Jatim
Senin, 19 Januari 2026 | 18:45 WIB
Dalam dakwaan disebutkan, pada 15 Juli 2025, Muhammad Syaefiddin Suryanto menyampaikan rencana demo tersebut kepada Sholihuddin. Keduanya tergabung dalam organisasi Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR).
Pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 14.45 WIB, Sholihuddin dihubungi melalui WhatsApp oleh Hendra yang mengaku dari Dindik Jatim. Dalam komunikasi tersebut, Sholihuddin meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai kompensasi FGR membatalkan aksi demonstrasi dan melakukan take down isu yang telah disebarkan di media sosial.
Editor : Arif Ardliyanto