Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Terhadap Jawa Pos Kandas, Kuasa Hukum Nany Widjaja Ajukan Banding

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:16 WIB
  • author Lukman Hakim
Gugatan Terhadap Jawa Pos Kandas, Kuasa Hukum Nany Widjaja Ajukan Banding
Kuasa hukum Nany Widjaja, Billy Handiwiyanto (kanan). Foto : Surabaya.iNews.id/Lukman Hakim

Daniel juga menyampaikan bahwa saat ini Nany Widjaja berstatus sebagai tersangka di Polda Jawa Timur dalam perkara dugaan penggelapan terkait PT Dharma Nyata Press (DNP) berdasarkan laporan polisi Nomor LP 546.

“Selain itu, PT Jawa Pos kembali melaporkan Nany Widjaja ke Polda Jatim melalui LP 797 terkait dugaan rekayasa dokumen yang digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan,” pungkas Daniel.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut