Gugatan Terhadap Jawa Pos Kandas, Kuasa Hukum Nany Widjaja Ajukan Banding
Kamis, 29 Januari 2026 | 13:16 WIB
Daniel juga menyampaikan bahwa saat ini Nany Widjaja berstatus sebagai tersangka di Polda Jawa Timur dalam perkara dugaan penggelapan terkait PT Dharma Nyata Press (DNP) berdasarkan laporan polisi Nomor LP 546.
“Selain itu, PT Jawa Pos kembali melaporkan Nany Widjaja ke Polda Jatim melalui LP 797 terkait dugaan rekayasa dokumen yang digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan,” pungkas Daniel.
Editor : Arif Ardliyanto