Menag Datangi KPK, Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa langkah pelaporan yang dilakukan Menag menjadi teladan positif bagi penyelenggara negara untuk melaporkan setiap penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menurut Budi, terdapat tiga poin penting dalam penyampaian Menag. Pertama, komitmen kuat seorang menteri dalam upaya pencegahan korupsi melalui pelaporan gratifikasi sejak awal. Kedua, langkah tersebut menjadi contoh tidak hanya di Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara di Indonesia.
“Ketiga, ini menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto