get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Dugaan Penipuan Tambang Nikel Rp75 Miliar Hadirkan Saksi di PN Surabaya

Divonis 4 Bulan Penjara, Selebgram Vinna Natalia Curhat Soal Keadilan Tuhan di Medsos

Selasa, 24 Februari 2026 | 08:17 WIB
header img
Selebgram Vinna Natalia. Foto : tangkapan layar akun instragram @Vinna Natalia S.E., CPMS.

​Tak berhenti di situ, Vinna justru kembali mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Oktober 2024. Padahal, Sena telah berupaya mempertahankan keluarga, mulai dari meminta bantuan pendeta hingga menjemput Vinna di sebuah kafe di Sidoarjo bersama ketiga anak mereka agar sang istri mau pulang. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah.

​Akibat konflik berkepanjangan dan pengingkaran janji tersebut, Sena didiagnosis mengalami tekanan batin hebat. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatri RS Bhayangkara Surabaya pada 22 Februari 2025, Sena dinyatakan mengalami gangguan campuran cemas dan depresi.

​Klimaks dari niat jahat terdakwa terungkap saat upaya perdamaian di kejaksaan. Alih-alih merajut kembali hubungan, Vinna justru meminta tambahan uang sebesar Rp20 miliar sebagai syarat perdamaian kedua.

​"Terdakwa dalam keadaan sehat dan sadar saat memberikan keterangan. Jika memang tidak berniat kembali kepada keluarga, seharusnya tidak membuat perjanjian dan meminta uang kompensasi. Hal ini membuktikan adanya mens rea dalam perkara ini," tegas Hakim Pujiono dalam amar putusannya.


 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut