Serangan Israel–AS ke Iran Saat Ramadan 1447 H, Begini Pernyataan Resmi MUI!
Kutuk Serangan, Soroti Hukum Internasional
MUI mengutuk keras serangan militer tersebut dan menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta semangat konstitusi Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tentang komitmen menjaga ketertiban dunia.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menilai eskalasi yang terjadi bukan sekadar insiden sesaat, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik besar yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik lebih luas.
“Jika tidak dihentikan, dampaknya bisa meluas dan mengancam stabilitas global,” tegasnya.
Dalam perspektif hukum internasional, ia mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan antarnegara bertentangan dengan Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang mewajibkan setiap negara menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan bersenjata.
Menurut MUI, eskalasi ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika konflik Israel–Palestina. Organisasi ulama tersebut menduga ada kepentingan strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI juga mempertanyakan efektivitas pendekatan Amerika Serikat dalam penyelesaian konflik Palestina.
“Apakah strategi itu benar-benar menghadirkan perdamaian yang adil, atau justru memperkuat ketimpangan?” ujar Amirsyah.
Dalam suasana Ramadan, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia memperbanyak doa serta melaksanakan Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas spiritual terhadap umat Muslim yang mengalami penindasan dan musibah.
Selain itu, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
“Perang hanya akan membawa kemudaratan global. Dunia membutuhkan diplomasi, bukan eskalasi,” tutup Anwar.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan di Jakarta pada 11 Ramadan 1447 H, bertepatan dengan 1 Maret 2026—di saat umat Islam berharap bulan suci menjadi ruang refleksi, bukan medan konflik.
Editor : Arif Ardliyanto