get app
inews
Aa Text
Read Next : Emak-emak di Sidoarjo Dapat Edukasi Penanganan Nyeri Lutut

NU, Muhammadiyah hingga Pesantren Terima Sertipikat Aset dari Pemprov Jatim

Rabu, 04 Maret 2026 | 14:24 WIB
header img
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 444 sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jatim dan tempat ibadah. Foto : istimewa.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Asep Heri menyerahkan 444 sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jatim dan tempat ibadah.

Khofifah menjelaskan, sertipikat ini mencakup berbagai aset vital yang tersebar di sejumlah wilayah Jatim, antara lain lahan sektor pendidikan seperti SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare, serta aset pendidikan di Blitar, Kediri, dan Mojokerto.

Selain itu, terdapat pula sertipikat aset infrastruktur transportasi seperti Terminal Maospati Magetan dan sejumlah titik aset jalan di Kabupaten Pamekasan, aset pengairan di Probolinggo, serta fasilitas kesehatan dan sosial di Mojokerto.

"Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi," ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, legalitas yang jelas atas aset-aset tersebut akan meminimalkan potensi tumpang tindih kepemilikan, sengketa, maupun dampak sosial yang merugikan masyarakat. Dengan terbitnya sertipikat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terstruktur, dan akuntabel.

"Kalau tidak memiliki legalitas dan terlalu lama dampak sosialnya terlalu besar, rawan tumpang tindih dan sengketa. Tata kelola pemerintahan sangat membantu dengan hadirnya sertipikat," jelasnya.

Khofifah menambahkan, sertipikat yang telah diterbitkan memberikan perlindungan hukum yang kuat. Sehingga aset-aset strategis Pemerintah Provinsi Jatim dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kegiatan sosial dan keagamaan.

"Jika status tanah telah tertib dan terstruktur, maka pemanfaatannya akan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat,"  jelasnya.

Ke depan, Khofifah berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim terus diperkuat agar seluruh aset pemerintah dan lembaga strategis memiliki kepastian hukum yang jelas. Ia optimistis Jatim dapat menjadi percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah.

"Sinergi Pemprov Jatim dan Kanwil  BPN Provinsi Jatim terus terjaga untuk menjadikan Jatim sebagai percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Asep Heri menjelaskan bahwa 444 sertipikat yang diserahkan memiliki total luasan 453.999 meter persegi. Rinciannya meliputi 345 sertifikat untuk Nahdlatul Ulama (NU) seluas 119.799 meter persegi,

11 sertifikat untuk Muslimat NU seluas 5.572 meter persegi, 10 sertifikat untuk Muhammadiyah seluas 12.797 meter persegi, 43 sertifikat untuk berbagai yayasan, serta masing-masing satu sertipikat untuk gereja dan badan hukum keagamaan lainnya.

Selain itu, Pemprov Jatim menerima 33 sertipikat hak pakai atas nama Pemprov Jatim dengan total luas 239.835 meter persegi, serta 25 sertipikat untuk Pondok Pesantren Amanatul Ummah.

"Total 444 sertipikat bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kerja sama, koordinasi dan kolaborasi kita semuanya. Terima kasih atas kebaikan dan jangan lelah berbuat baik untuk bangsa negara dan agama kita," pungkasnya.

Kegiatan penyerahan sertipikat yang digelar di Gedung Negara Grahadi ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim, serta jajaran perangkat daerah terkait dan perwakilan penerima sertipikat tempat ibadah.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut