get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Hanya Amankan Pasokan BBM, Pertamina Bagikan Oli Gratis dan Beasiswa di Surabaya

Polsek Pakal Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Manukan, Modus Berkedok Toko Buah

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:16 WIB
header img
Polsek Pakal berhasil mengungkap peredaran miras ilegal saat Ramadan. Foto : Andika.

Penindakan ini mengacu pada Perpres Nomor 74 Tahun 2013 serta Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Mulya menekankan bahwa peredaran miras ilegal adalah pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kami memastikan pengawasan akan terus diperketat selama Ramadan demi menjamin kenyamanan warga dalam beribadah," tandasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut