Pemprov Jatim Percepat Sertifikasi Tanah, Siapkan 7.500 Relawan Laskar Karomah
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mempercepat sertifikasi tanah melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) serta gerakan partisipatif masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik agraria.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, percepatan sertifikasi tanah tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi harus didukung SDM yang memadai dan terlatih di lapangan.
“Percepatan sertifikasi tanah membutuhkan dukungan SDM yang kuat. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan ada tambahan tenaga yang dapat mempercepat proses di lapangan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jatim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyiapkan sekitar 7.500 relawan percepatan sertifikasi tanah yang dikenal sebagai laskar karomah.
Relawan ini berasal dari kalangan santri dan mahasiswa yang telah dibekali pemahaman dasar terkait proses sertifikasi tanah, baik untuk hak milik, tanah wakaf, maupun aset tempat ibadah lintas agama.
“Setelah evaluasi, kami menemukan format percepatan yang efektif. PKS ini menjadi dasar pelaksanaan di lapangan, dengan koordinasi langsung dari Kanwil BPN serta melibatkan organisasi keagamaan dan masyarakat luas,” jelasnya.
Selain penguatan SDM, Pemprov Jatim bersama BPN juga akan meluncurkan gerakan berbasis partisipasi masyarakat, yakni Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis).
Menurut Khofifah, kejelasan batas lahan dan kelengkapan data yuridis menjadi faktor krusial dalam mempercepat sertifikasi sekaligus meminimalisir potensi sengketa.
“Jika data tidak terverifikasi dan batas lahan tidak jelas, maka berpotensi menimbulkan sengketa. Karena itu, dua gerakan ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Sebelumnya, Khofifah menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN Jatim dan Universitas KH Abdul Chalim, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf serta aset Pemprov Jatim di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Jalan Siwalankerto.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 574 sertifikat yang terdiri atas sertifikat tanah wakaf, aset organisasi keagamaan, serta aset pemerintah daerah.
Khusus untuk aset milik Pemerintah Provinsi Jatim, diserahkan 30 sertifikat dengan total luas mencapai 101.000 meter persegi yang tersebar di Kabupaten Blitar, Pamekasan, dan Probolinggo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Asep Heri, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan tambahan SDM guna mempercepat sertifikasi tanah.
“Melalui kerja sama ini, kami menyiapkan tambahan SDM dengan melibatkan unsur sosial keagamaan seperti NU dan Muslimat NU,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto