Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Instansi Negara, Korban Utamakan Pengembalian Kerugian
Advertisement . Scroll to see content

Utang Sampah Rp104 Miliar Pemkot Surabaya, Komisi B Minta Kepastian Hukum

Senin, 13 April 2026 | 20:18 WIB
  • author Lukman Hakim
Utang Sampah Rp104 Miliar Pemkot Surabaya, Komisi B Minta Kepastian Hukum
Hearing antara PT Unicomindo Perdana dengan Komisi B DPRD Surabaya. Foto : istimewa.

Wakil Ketua Komisi B, Mahmud, menambahkan bahwa keputusan pembayaran harus mengikuti mekanisme penganggaran daerah. 

Pemkot, kata dia, perlu memastikan aspek hukum benar-benar tuntas sebelum mengajukan anggaran ke DPRD. “Jika secara hukum sudah dinyatakan bisa dibayar, baru diajukan melalui APBD atau perubahan anggaran. Tidak bisa dibalik,” tegasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut