get app
inews
Aa Text
Read Next : Pecinta Kopi Jatim Merapat! De’Longhi Resmi Hadir di Surabaya

Polda Jatim Ungkap Praktik Curang Minyak Goreng, Isi Kemasan Disunat

Rabu, 22 April 2026 | 08:04 WIB
header img
Polda Jatim berhasil membongkar produksi MinyaKita ilegal di Sidoarjo. Foto : istimewa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 juncto Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut