Tak Mau Ada Konflik, Perhutani Banyuwangi Percepat Kemitraan dengan Pengawalan Hukum
Administratur (ADM) KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwiadmojho, menegaskan bahwa kemitraan kehutanan bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan bagian dari strategi jangka panjang.
“Kami ingin memastikan setiap calon mitra memahami mekanisme KKP/KKPP secara jelas. Dengan begitu, implementasi di lapangan bisa berjalan cepat, tepat, dan minim konflik,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran internal Perhutani, mulai dari Wakil ADM, Asper, hingga Mantri, serta perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) se-KPH Banyuwangi Selatan. Dukungan juga datang dari Perwira Pembina (Pabin) KPH Banyuwangi Raya yang memperkuat aspek pembinaan teritorial.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah perwakilan LMDH dan KTH menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi, seperti proses administrasi yang dinilai masih rumit hingga persoalan pembagian hasil. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Perhutani untuk memperbaiki sistem pendampingan ke depan.
Sinergi antara Perhutani, Kejaksaan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci sukses program ini. Pendampingan hukum diharapkan mampu menciptakan sistem kemitraan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan percepatan program KKP/KKPP, Perhutani optimistis akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan legal akan semakin luas. Di sisi lain, fungsi sosial dan ekonomi kawasan hutan di Banyuwangi Selatan juga diyakini akan semakin kuat.
Editor : Arif Ardliyanto