get app
inews
Aa Text
Read Next : Bendera Setengah Tiang Hingga Ratusan Kader Beri Penghormatan Terakhir Kepada Adi Sutarwijono

Anas Karno Jadi Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan

Rabu, 06 Mei 2026 | 20:35 WIB
header img
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno (kiri). Foto : Trisna.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna, Rabu (6/5/2026). Penetapan ini merupakan bagian dari pengesahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.

Komisi A DPRD Surabaya membidangi pemerintahan dan hukum, dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur sipil negara (ASN), serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Menanggapi amanah tersebut, Anas Karno menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh fungsi kedewanan, dengan penekanan pada penguatan fungsi pengawasan, tanpa mengesampingkan fungsi legislasi dan penganggaran.

“Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi kedewanan,” ujarnya.

Ia menilai, fungsi pengawasan menjadi elemen krusial dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor regulasi.

“Pengawasan penting agar pelaksanaan kebijakan di OPD berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang. Ini bagian dari tanggung jawab DPRD,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui forum rapat, tetapi juga harus diperkuat dengan verifikasi lapangan serta penyerapan aspirasi masyarakat.

“Pengawasan tidak hanya di atas kertas. Kami harus turun langsung ke lapangan, melihat pelaksanaan program, mendengar masyarakat, dan memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, Komisi A juga menjalankan fungsi legislasi melalui pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, kepegawaian, ketertiban umum, hingga perizinan.

Anas menekankan pentingnya kualitas regulasi yang dihasilkan DPRD agar dapat diimplementasikan secara efektif.

“Produk legislasi harus matang agar perda yang dihasilkan bisa dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut