get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Kabel FO di Surabaya Terbongkar! DPRD Temukan Pelanggaran Izin dan Tunggakan Rp4,9 Miliar

Warga Resah, Proyek Gedung Basuki Rahmat Surabaya Dihentikan Sementara

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:55 WIB
header img
Keresahan warga soal proyek gedung di Basuki Rahmat Surabaya berujung penghentian sementara. Mediasi segera digelar. Foto iNewsSurabaya.id/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik pembangunan gedung perkantoran di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Setelah menuai pro dan kontra dari warga, pihak pengembang kini memilih langkah terbuka: melengkapi perizinan sekaligus menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi proyek.

Keputusan ini muncul usai rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (5/5/2026), yang mempertemukan berbagai pihak mulai dari warga terdampak hingga instansi terkait.

Legal Konsultan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL), Neira Maharani, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mendahulukan kepentingan warga sebelum melanjutkan proyek.

“Kami ingin memastikan semua proses berjalan transparan. Aspirasi warga menjadi perhatian utama kami, dan kami terus berkoordinasi dengan kelurahan serta pengurus RT/RW,” ujar Neira.

Neira juga meluruskan kekhawatiran warga terkait aktivitas yang sempat terlihat di lokasi proyek. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan pembangunan gedung, melainkan tahap awal berupa pile test atau uji beban tiang pancang.

“Belum ada konstruksi bangunan. Saat ini masih tahap pengujian untuk memastikan keamanan struktur,” jelasnya.

Penjelasan ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam forum resmi DPRD untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Terkait legalitas, PT WCL memastikan seluruh perizinan masih dalam proses dan terus dikoordinasikan dengan dinas terkait di lingkungan Pemkot Surabaya.

Sebagai bagian dari kesepakatan bersama, perusahaan juga menyetujui penghentian sementara aktivitas proyek hingga seluruh izin resmi diterbitkan. Pengawasan akan dilakukan langsung oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Langkah selanjutnya adalah mediasi yang akan difasilitasi pihak kecamatan. Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara warga RW I Keputran dan RW VII Embong Kaliasin dengan pihak perusahaan.

Di sisi lain, warga menyambut baik forum komunikasi ini, namun tetap menyimpan kekhawatiran.

Perwakilan warga, Winardi, menegaskan pentingnya kejelasan tanggung jawab dari pihak pengembang jika terjadi dampak di lapangan.

“Kami hanya ingin ada kepastian. Misalnya jika ada kendaraan warga tersenggol alat proyek atau rumah terkena material, bagaimana tanggung jawabnya?” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pengalaman sebelumnya, di mana insiden material proyek sempat merusak properti warga.

“Kalau ada kejadian, kami berharap kompensasi diberikan secara wajar. Apalagi ada rumah yang posisinya sangat dekat dengan lokasi pembangunan,” tambahnya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung investasi di Kota Pahlawan, namun tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Surabaya terbuka untuk investasi, tapi harus taat prosedur. Mediasi ini penting agar semua pihak mendapatkan solusi yang adil,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Genteng, Jefry, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti hasil RDP dengan menggelar pertemuan lanjutan antara warga dan pengembang.

Polemik ini menjadi gambaran pentingnya komunikasi dalam setiap pembangunan di kawasan padat perkotaan. Di satu sisi, investasi dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain, kenyamanan dan keamanan warga tetap menjadi prioritas.

Dengan adanya mediasi yang akan segera digelar, semua pihak berharap proyek gedung perkantoran ini dapat berjalan tanpa konflik berkepanjangan—dan justru memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut