Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Ma'ruf Amin dan Cagub Jatim Luluk Ziarah ke Makam Sunan Ampel, Bentuk Istikharah Pilgub Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Masjid Agung Warisan Sunan Ampel Sengketa Hukum, Ini Bunyi Gugatannya

Rabu, 13 April 2022 | 14:13 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Masjid Agung Warisan Sunan Ampel Sengketa Hukum, Ini Bunyi Gugatannya
Sengketa dualisme kepengurusan yayasan di kawasan makam Sunan Ampel menuju ke jalur hukum

Selain itu juga melakukan gugatan di Pengadilan Agama Surabaya terkait Status Tanah Masjid Agung Sunan Ampel dan Area Makam Sunan Ampel yang berada di Jalan Ampel Masjid No. 53 Surabaya, dengan nomor perkara:  6345/Pdt.G/2021/PA/Sby.

“Yang mana sampai saat ini status tanahnya masih berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama yayasan baru tersebut dan dasar dari proses ganti nama pada sertifikat tersebut adalah atas perubahan anggaran dasar Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, kliennya melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag Kota Surabaya.

“Yang ketiga gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya atas Rekomendasi pendirian Rumah Ibadah oleh Kemenag Kota Surabaya sekaligus Sebagai Tergugat, yang mana saat ini prosesnya masih pada pemeriksaan gugatan,” sambungnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut