get app
inews
Aa Text
Read Next : ​Ayah di Surabaya Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Terapis Spa di Surabaya Kuras Rekening Teman Hingga Rp1,2 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 | 19:03 WIB
header img
Nur Hasannah Prasetya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto : ist.

Korban terkejut menemukan banyak transaksi mencurigakan yang tidak pernah ia lakukan sebelumnya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, aliran dana tersebut ternyata bermuara ke rekening terdakwa. Akibat perbuatan berulang ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp1,2 miliar. Atas perbuatannya, JPU menjerat Nur Hasannah Prasetya dengan pasal pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut