get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak DPO Kasus Kredit Fiktif Rp4,75 Miliar

Buron 14 Tahun, Terpidana Kasus Penggelapan Akhirnya Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB
header img
Bo Feng Mei (tengah) diciduk tim gabungan setelah 14 tahun menjadi buronan. (Foto : istimewa).

Saat ini, terpidana telah ditempatkan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng guna menjalani masa pidananya.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi para terpidana yang masih berstatus buronan serta memastikan setiap putusan pengadilan yang telah inkrah dapat dilaksanakan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut