Buron 14 Tahun, Terpidana Kasus Penggelapan Akhirnya Ditangkap
Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB
Saat ini, terpidana telah ditempatkan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng guna menjalani masa pidananya.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi para terpidana yang masih berstatus buronan serta memastikan setiap putusan pengadilan yang telah inkrah dapat dilaksanakan.
Editor : Arif Ardliyanto