Kejari Surabaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan di RSUD dr Soetomo
Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45 WIB
Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, Kejari Surabaya memastikan tidak terdapat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Kejaksaan mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna mencegah terjadinya kerugian negara maupun potensi tindak pidana korupsi di kemudian hari.
Editor: Arif Ardliyanto