Jual Produk Kedaluwarsa, Mantan Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Rabu, 17 Juni 2026 | 23:06 WIB
Di sebuah rumah di kawasan Gubeng Kertajaya, polisi menemukan puluhan karton berisi ribuan produk yogurt, mi instan, dan sosis yang telah dihapus informasi tanggal kedaluwarsanya.
Sementara di kawasan Pagesangan Asri, petugas menyita lebih dari 17 ribu produk yogurt stick, lebih dari 12 ribu produk yogurt bites dan squeeze, ribuan minuman kemasan, serta ratusan botol minuman isotonik.
Di lokasi lain yang merupakan rumah kos terdakwa, polisi juga menemukan puluhan karton produk susu dan yogurt yang diduga siap diedarkan kembali.
Editor : Arif Ardliyanto