Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Izin SNI Berujung Meja Hijau, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Eksepsi Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Tunanetra yang Didakwa Aniaya Istri

Selasa, 23 Juni 2026 | 07:05 WIB
  • author Lukman Hakim
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Tunanetra yang Didakwa Aniaya Istri
Terdakwa Jefta Gideon Nggebu saat menunggu persidangan di PN Surabaya. (Foto : Lukman Hakim).

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk membuktikan dakwaan yang diajukan terhadap terdakwa.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut