Viral! Dosen Unair Lulusan Australia Hanya Bergaji Rp2,6 Juta, Begini Kisahnya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan setelah dosen tetap non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) Universitas Airlangga (Unair), Cenuk Widiyastrisna Sayekti, mengungkap besaran gaji yang diterimanya dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesaksian tersebut disampaikan Cenuk dalam sidang perkara Nomor 272/PUU-XXIII/2025 dan 24/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pengakuannya langsung menyita perhatian karena meski telah bergelar doktor lulusan luar negeri dan memiliki sertifikasi pendidik, penghasilan pokok yang diterimanya dinilai masih jauh dari kata layak.
Dalam persidangan, Cenuk mengungkapkan bahwa saat mulai mengabdi sebagai dosen tetap non-ASN di Universitas Airlangga, gaji pokok yang diterimanya hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.
"Ketika mulai bekerja di Universitas Airlangga, gaji pokok yang saya terima adalah sekitar Rp2.600.000 per bulan. Artinya, setelah belasan tahun berkarier sebagai dosen, menempuh pendidikan doktor dan mendapatkan serdos atau sertifikasi pendidik, penghasilan dasar saya sebagai dosen tetap masih berada pada tingkat yang sangat terbatas," ujar Cenuk di hadapan majelis hakim MK.
Editor : Arif Ardliyanto