get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan

Tergiur Upah Rp75 Ribu dan Sabu Gratis, Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Kurir

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:44 WIB
header img
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengangkap kurir sabu di Jalan Randu Surabaya. (Foto : istimewa).

Dari bisnis ilegal ini, MS dijanjikan keuntungan finansial serta fasilitas untuk mengonsumsi narkoba secara cuma-cuma. Yakni, upah penjualan sebesar Rp75.000 jika seluruh sabu berhasil terjual. Tersangka juga bisa mendapatkan sabu secara gratis untuk konsumsi pribadi. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Adik.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut