Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Tiang Rambu Dishub, Kakek 67 Tahun Ditangkap Usai Kabur ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Upah Rp75 Ribu dan Sabu Gratis, Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Kurir

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:44 WIB
  • author Lukman Hakim
Tergiur Upah Rp75 Ribu dan Sabu Gratis, Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Kurir
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengangkap kurir sabu di Jalan Randu Surabaya. (Foto : istimewa).

Dari bisnis ilegal ini, MS dijanjikan keuntungan finansial serta fasilitas untuk mengonsumsi narkoba secara cuma-cuma. Yakni, upah penjualan sebesar Rp75.000 jika seluruh sabu berhasil terjual. Tersangka juga bisa mendapatkan sabu secara gratis untuk konsumsi pribadi. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Adik.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut