Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petani Tebu Butuh Benih Unggul dan Pengairan untuk Dongkrak Produktivitas
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR di Jember

Kamis, 09 Juli 2026 | 05:29 WIB
  • author Lukman Hakim
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR di Jember
Korupsi penyaluran KUR di Jember terbongkar, tiga orang jadi tersangka. (Foto : istimewa).

Terhadap tersangka AM dan IIS, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari sejak 8 Juli hingga 27 Juli 2026 di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim.

"Sementara tersangka MFH tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Jember," pungkas I Gede Punia.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut