Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simpan 100,72 Gram Sabu, Pria di Surabaya Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Advertisement . Scroll to see content

MUI Jatim Dukung Regulasi Larangan Penyebaran Budaya LGBTQ

Minggu, 12 Juli 2026 | 14:39 WIB
  • author Lukman Hakim
MUI Jatim Dukung Regulasi Larangan Penyebaran Budaya LGBTQ
Sekretaris Bidang Ukhuwah MUI Jatim, Lia Istifhama. (Foto : Lukman Hakim).

Penyebaran budaya LGBTQQ ditempatkan dalam kelompok ancaman pada dimensi ideologi serta sosial budaya, bersama sejumlah isu lain seperti radikalisme, terorisme, perang informasi, serangan siber, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan orang, hingga penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah menilai berbagai ancaman nonmiliter tersebut memerlukan langkah pencegahan melalui penguatan ketahanan nasional sesuai arah kebijakan pertahanan negara periode 2025–2029.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut