get app
inews
Aa Text
Read Next : Ghofar Ismail Resmi Pimpin DPD PAN Surabaya, Target Raih Lima Kursi

Pemkot Surabaya Larang Pungutan di RT/RW, DPRD Minta Insentif Pengurus Dinaikkan

Minggu, 12 Juli 2026 | 15:00 WIB
header img
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin. (Foto : Trisna).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas aturan mengenai pungutan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Melalui Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 tertanggal 10 Juli 2026, Pemkot menegaskan hanya jenis iuran tertentu yang diperbolehkan dipungut dari masyarakat.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin. Namun, ia mengingatkan agar pengetatan aturan itu juga diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan para pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

"Ini surat edaran yang menjadi momentum untuk melakukan perbaikan, untuk lebih baik kepada seluruh RT/RW se-Kota Surabaya. Tentunya surat edaran ini tidak hanya selesai pada teks surat edarannya saja, tapi bagaimana kemudian RT dan RW memahami betul substansi dari surat edaran ini," katanya, Minggu (12/7/2026).

Ia mengimbau seluruh pengurus RT dan RW mematuhi ketentuan tersebut serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya menghimbau kepada seluruh RT/RW untuk menaati atau melaksanakan surat edaran ini. Hari ini sudah zamannya media sosial, sehingga RT/RW harus lebih berhati-hati ketika ada masyarakat yang membutuhkan stempel atau bantuan lainnya agar tidak keluar dari peraturan dan prosedur yang ada," ujarnya.

Di sisi lain, Saifuddin meminta Pemkot Surabaya tidak hanya memperketat aturan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para pengurus RT, RW, dan LPMK dengan menaikkan insentif yang mereka terima.

"Saya berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya bagaimana kemudian bisa menaikkan insentif atau honor RT/RW. Jangan sampai ada surat edaran yang melarang adanya pungutan-pungutan tersebut, namun kesejahteraan RT/RW tidak diperhatikan," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut