Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ganti Kepala Sekolah, SMAN 2 Taruna Jatim Bidik Lulusan Bermental Pemimpin
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dindik Jatim

Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:06 WIB
  • author Lukman Hakim
Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dindik Jatim
Mantan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. (Foto : istimewa).

Usai sidang, kuasa hukum Hudiono, Sutarjo, menyatakan kliennya masih memanfaatkan waktu pikir-pikir sebelum menentukan sikap atas putusan tersebut. "Hakim memberikan waktu kepada terdakwa untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding, paling lambat hari Senin," kata Sutarjo. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut