get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyaluran FLPP di Jatim Capai 8.207 Unit, Nilai Pembiayaan Tembus Rp980 Miliar

Pemkot Surabaya Temukan Pelanggaran Izin Bangunan Kos di Dharmahusada Permai

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:18 WIB
header img
Bangunan rumah kos di Komplek Perumahan Dharmahusada Permai Blok V, Surabaya. (Foto : Trisna).

Meski demikian, aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat menyelesaikan pekerjaan finishing di bagian dalam bangunan maupun pagar luar.

Jozua berharap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 sehingga dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut