Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simpan 100,72 Gram Sabu, Pria di Surabaya Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Advertisement . Scroll to see content

BBPOM Surabaya Ungkap Temuan Produk Ilegal Rp1,31 Miliar, 97 Ribu Tablet Dimusnahkan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:43 WIB
  • author Lukman Hakim
BBPOM Surabaya Ungkap Temuan Produk Ilegal Rp1,31 Miliar, 97 Ribu Tablet Dimusnahkan
Puluhan ribu tablet tramadol dan trihexyphenidyl ilegal dimusnahkan BBPOM Surabaya. (Foto : Lukman Hakim).

Yudi mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk.

"Khusus obat, masyarakat diimbau membeli hanya di apotek atau toko obat berizin. Untuk obat keras, pembelian harus berdasarkan resep dokter," ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut