Bukan Cuma 2 Oknum, DPRD Surabaya Curiga Dugaan Jual-Beli Pekerjaan Libatkan Pihak Lain
SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Dugaan jual-beli pekerjaan yang menyeret oknum di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Inspektorat tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap oknum yang telah disebut dalam informasi awal.
Politikus yang akrab disapa Cak Yebe itu mendorong Inspektorat Kota Surabaya melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan.
Menurut Cak Yebe, pengawasan harus dilakukan secara berlapis untuk memastikan dugaan praktik mencari keuntungan melalui akses pekerjaan tidak melibatkan pihak lain.
"Langkah konkret Inspektorat salah satunya mengumpulkan rekan-rekan OPD. Inspektorat ini kan bisa bekerja ke bawah, ke semua lini, termasuk di kecamatan," ujar Cak Yebe.
Cak Yebe meminta dua OPD yang disebut dalam informasi awal mendapat perhatian khusus. Ia menilai observasi langsung diperlukan untuk mengetahui apakah dugaan praktik tersebut hanya terjadi pada individu tertentu atau memiliki pola yang lebih luas.
"Hal yang paling rawan ketika sudah dijumpai ada dua instansi yang diduga memberikan peluang pekerjaan yang dilatarbelakangi oknum untuk mencari keuntungan sendiri, maka tolong diobservasi di dua OPD ini," katanya.
Ia menilai munculnya dugaan jual-beli pekerjaan menjadi momentum bagi Inspektorat untuk memperkuat pengawasan internal. Menurutnya, pengawasan idealnya tidak hanya dilakukan setelah sebuah persoalan mencuat ke publik, tetapi juga melalui langkah pencegahan.
Editor : Arif Ardliyanto