get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Bedah SiLPA Rp516,8 Miliar, Eri Cahyadi Tegaskan Bukan Anggaran Mangkrak

Bukan Cuma 2 Oknum, DPRD Surabaya Curiga Dugaan Jual-Beli Pekerjaan Libatkan Pihak Lain

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:06 WIB
header img
Dugaan jual-beli pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya menjadi sorotan DPRD. Inspektorat diminta mengusut oknum hingga OPD, kecamatan, dan kelurahan. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

Cak Yebe meminta Inspektorat turun langsung dan melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan.

Pemeriksaan Oknum Jangan Berhenti di Dua Orang

Cak Yebe juga meminta pemeriksaan terhadap dua oknum yang telah disebut tidak menjadi titik akhir penyelidikan. Keterangan dari keduanya, kata dia, perlu didalami untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat.

"Dua oknum ini jangan berhenti di situ. Harus terus di-tracing. Dari mereka ini harus digali keterangan yang lebih jauh, apakah memang hanya dua orang ini atau melibatkan oknum yang lain," ujarnya.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan pihak lain, Cak Yebe meminta Wali Kota Surabaya mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang ada keterlibatan oknum yang lain, saya minta Mas Wali Kota bisa bersikap tegas untuk menghentikan rekan-rekan yang ada dugaan terlibat, termasuk yang ada di kelurahan maupun kecamatan," tegasnya.

Ia menilai celah persoalan bisa muncul dari tingkat pemerintahan paling bawah, terutama terkait peluang pekerjaan bagi tenaga non-ASN maupun tenaga honorer. Karena itu, pengawasan menurutnya tidak boleh hanya terpusat di tingkat OPD.

Uang Korban Diminta Menjadi Tanggung Jawab Oknum

Mengenai uang yang diduga telah diberikan korban kepada oknum, Cak Yebe menegaskan pengembaliannya tidak seharusnya dibebankan kepada Pemkot Surabaya.

Ia menyebut pihak yang bertanggung jawab adalah oknum yang menerima uang tersebut apabila dugaan itu nantinya terbukti.

"Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab oknum. Tidak bisa dibebankan kepada pemerintah kota. Yang menjalani siapa? Pelakunya siapa? Masa iya pemerintah kota yang harus mengembalikan uangnya?" katanya.

Selain sanksi administratif, Cak Yebe meminta dugaan pungutan tersebut diproses melalui jalur hukum apabila memenuhi unsur pidana.

Menurutnya, pemberhentian dari jabatan atau pekerjaan tidak otomatis menghapus persoalan hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

"Kalau memang harus diproses hukum, proses hukum. Jangan hanya berhenti ketika dia sudah dihentikan. Ketika dihentikan berarti statusnya sudah sipil, maka proses hukum harus berlanjut," ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan dugaan pungutan tersebut kepada kepolisian.

"Silakan korban membuat laporan ke kepolisian dan ditindaklanjuti. Saya rasa bukan wewenang Pemkot untuk mengembalikan uang korban," tambahnya.

Dua Pejabat Diminta Diklarifikasi

Terkait informasi mengenai dua pejabat yang disebut-sebut terindikasi memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut, Cak Yebe menilai Inspektorat perlu melakukan pemanggilan dan klarifikasi.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai duduk perkara sekaligus membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Perlu. Saya rasa perlu seperti yang tadi saya sampaikan bahwa ini tidak terhenti hanya di dua oknum itu saja," katanya.

Meski mendorong pemeriksaan menyeluruh, Cak Yebe mengingatkan agar proses tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, prinsip tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan fungsi pengawasan.

"Tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, tetapi kewaspadaan dan kecurigaan tetap harus diprioritaskan. Saya yakin ada asap karena ada apinya," ujarnya.

Ia berharap Inspektorat serius menelusuri dugaan jual-beli pekerjaan tersebut hingga persoalannya benar-benar terang. Selain menjadi upaya mengungkap dugaan pelanggaran, pemeriksaan menyeluruh dinilai penting sebagai evaluasi tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Kalau kita mau bergerak dengan sungguh-sungguh, insyaallah kasus ini akan menjadi terang-benderang. Ini juga menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semuanya, baik di Pemkot maupun parlemen di DPRD agar menjalankan tupoksinya dengan baik," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut