get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Mojokerto Tangkap Sindikat Pembobol Brankas Kampus UAC Rp1,4 Miliar

46 Tersangka Sindikat Love Scamming Lintas Negara Segera Jalani Persidangan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB
header img
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Surabaya. (Foto : istimewa).

Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan. Di antaranya kebutuhan darurat medis, tawaran investasi yang ternyata fiktif, hingga biaya pengiriman hadiah yang sebenarnya tidak pernah ada.

Mayoritas korban dalam perkara tersebut disebut merupakan WNI. Namun, terdapat pula sejumlah warga negara asing yang menjadi sasaran.

Pola manipulasi tersebut membuat korban berada dalam kondisi emosional sehingga lebih mudah dipengaruhi. Pada tahap akhir, korban diarahkan untuk melakukan transfer uang hingga mengalami kerugian finansial.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut