Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Mojokerto Tangkap Sindikat Pembobol Brankas Kampus UAC Rp1,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

46 Tersangka Sindikat Love Scamming Lintas Negara Segera Jalani Persidangan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB
  • author Lukman Hakim
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Lintas Negara Segera Jalani Persidangan
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Surabaya. (Foto : istimewa).

Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan. Di antaranya kebutuhan darurat medis, tawaran investasi yang ternyata fiktif, hingga biaya pengiriman hadiah yang sebenarnya tidak pernah ada.

Mayoritas korban dalam perkara tersebut disebut merupakan WNI. Namun, terdapat pula sejumlah warga negara asing yang menjadi sasaran.

Pola manipulasi tersebut membuat korban berada dalam kondisi emosional sehingga lebih mudah dipengaruhi. Pada tahap akhir, korban diarahkan untuk melakukan transfer uang hingga mengalami kerugian finansial.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut