get app
inews
Aa Text
Read Next : Medan Terjal dan Cuaca Berkabut, Pemadaman Karhutla Arjuno-Welirang Terkendala

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 1.006 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 | 09:06 WIB
header img
Polri Ungkap 89 kasus karhutla, 72 tersangka ditangkap di 9 Polda. (Foto : istimewa).

Ia menegaskan, pencegahan karhutla merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Bukan sekadar hanya mitigasi karhutla dan penegakan hukum persoalan lingkungan saja, tapi juga awareness terhadap keselamatan masyarakat dan tentunya perlindungan terhadap lingkungan sebagai suatu keberlanjutan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut