Sidang Pencabulan Anak di Surabaya, Terdakwa Akui Perbuatan dan Minta Maaf
Senin, 14 September 2026 | 20:50 WIB
Sementara itu, Rahadian Bino Wardanu, yang juga penasihat hukum korban mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur membuat korban dinilai belum memahami sepenuhnya situasi yang dialaminya.
“Kami berharap proses hukum dapat berjalan semaksimal mungkin, dengan tuntutan juga semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Editor: Arif Ardliyanto