Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Pelajar Berebut Gelar Juara Nasional di Final OMNAS 15
Advertisement . Scroll to see content

Terdesak Utang, Pria di Pasuruan Diduga Bunuh Kerabat demi Motor

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:33 WIB
  • author Lukman Hakim
Terdesak Utang, Pria di Pasuruan Diduga Bunuh Kerabat demi Motor
Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pelajar SMK. (Foto : Istimewa)

Dalam perkara ini, penyidik menjerat WYH dengan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP. Selain itu, karena korban masih di bawah umur, tersangka juga dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kedua ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut