Sidang Dana Hibah Jatim, KPK Buka Peluang Periksa Khofifah dan Adhy Karyono
Sementara itu, pada Kamis (29/10/2026), Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) juga menggelar aksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, mendesak KPK mempercepat penanganan 12 tersangka yang menurut catatan mereka masih belum disidangkan dalam tiga klaster perkara.
Jaka Jatim meminta KPK menuntaskan pengusutan secara menyeluruh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dari unsur legislatif maupun eksekutif apabila ditemukan bukti yang cukup.
Diketahui, Pengadilan Tipikor Surabaya saat ini tengah menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim klaster AS, eks salah satu pimpinan DPRD Jatim. Keempat terdakwa yakni Achmad Yahya (swasta dari Kabupaten Pasuruan), Wahid Ruslan (swasta dari Kabupaten Bangkalan), M Fathullah (swasta dari Kabupaten Pasuruan), dan Moch Mahrus (swasta dari Kabupaten Probolinggo/eks anggota DPRD Jatim 2024- 2029).
Editor: Arif Ardliyanto