Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jargas Rp2,3 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Dana Hibah Jatim, KPK Buka Peluang Periksa Khofifah dan Adhy Karyono

Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:22 WIB
  • author Lukman Hakim
Sidang Dana Hibah Jatim, KPK Buka Peluang Periksa Khofifah dan Adhy Karyono
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto : istimewa).

Sementara itu, pada Kamis (29/10/2026), Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) juga menggelar aksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, mendesak KPK mempercepat penanganan 12 tersangka yang menurut catatan mereka masih belum disidangkan dalam tiga klaster perkara.

Jaka Jatim meminta KPK menuntaskan pengusutan secara menyeluruh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dari unsur legislatif maupun eksekutif apabila ditemukan bukti yang cukup.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Surabaya saat ini tengah menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim klaster AS, eks salah satu pimpinan DPRD Jatim.  Keempat terdakwa yakni Achmad Yahya (swasta dari Kabupaten Pasuruan), Wahid Ruslan (swasta dari Kabupaten Bangkalan), M Fathullah (swasta dari Kabupaten Pasuruan), dan Moch Mahrus (swasta dari Kabupaten Probolinggo/eks anggota DPRD Jatim 2024- 2029). 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut