Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Nasional, Polda Jatim dan Polres Jajaran Kerja Bakti Serentak
Advertisement . Scroll to see content

Data KTP dan KK Diduga Diperjualbelikan untuk Penipuan dan Judi Online

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB
  • author Lukman Hakim
Data KTP dan KK Diduga Diperjualbelikan untuk Penipuan dan Judi Online
Polda Jatim membongkar dugaan peredaran data KTP dan KK, warga Sidoarjo menjadi tersangka. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Direktorat Siber Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap dugaan peredaran data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk kejahatan siber, mulai dari penipuan hingga judi online.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DRS, warga Sidoarjo. Penyidik masih mendalami asal-usul data kependudukan yang diperoleh dari sejumlah sumber serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Wadirresiber Polda Jatim AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, data KTP dan KK tersebut diduga diperoleh melalui tiga sumber yang hingga kini masih ditelusuri.

"Untuk KTP dan Kartu Keluarga yang didapatkan dari seseorang yang sedang kita dalami, ada dari tiga tempat. Dari tiga tempat masih dalam proses penyelidikan juga," kata Daniel, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, penyidik menelusuri alur perolehan data melalui salah satu akun media sosial yang kemudian terhubung dengan akun Telegram. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sumber data tersebut.

"Penyidik masih mendalami sumber perolehan data kependudukan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain," jelas mantan Kapolres Mojokerto tersebut.

Daniel menuturkan, penyalahgunaan data kependudukan berpotensi merugikan masyarakat karena identitas pribadi dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber.

Menurut dia, data yang dimanipulasi dapat digunakan pelaku untuk menjalankan penipuan maupun aktivitas ilegal lainnya, termasuk judi online.

"Data-data ini, manipulasi ini sering digunakan oleh pelaku-pelaku kejahatan scam, penipuan, ataupun bahkan ke judi online," katanya.

Dari hasil penyelidikan, data registrasi yang ditemukan diketahui berasal dari sejumlah wilayah, meliputi Jatim, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa sebaran data tersebut mencakup beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Kalimantan.

"Jadi datanya data Jatim, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan. Jadi kisaran Jawa dan Kalimantan," ujarnya.

Polda Jatim menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap kejahatan siber sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Jules mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memberikan data kependudukan kepada pihak lain, terutama melalui platform digital yang belum dapat dipastikan keamanannya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut