Sejak usia 3 tahun, Amanda sudah ditinggal pergi oleh ayah kandungnya akibat bercerai. Sejak itu, ayahnya sudah lepas tanggungjawab dan tidak memberikan nafkah hingga saat ini.
“Saya sempat menghubungi ayah terkait tunggakan biaya sekolah. Tapi beliau sudah lepas tangan. Karena saat ini saja, ayah sudah tidak bekerja lagi. Masih nganggur,” ungkapnya.
Untuk memenuhi biaya hidup serta kebutuhan lainnya, Amanda membantu budenya yang membuka usaha laundry kilo rumahan dengan biaya sewa Rp. 700.000/bulannya di kawasan Tambak Asri, tak jauh dari rumah kontrakannya.
“Sepulang sekolah atau pas lagi sekolah online, saya sering menghabiskan waktu untuk membantu bude di tempat laundry,” ujar Amanda yang mengaku pemasukan usaha budenya menurun drastis selama masa pandemi ini.
Sementara itu, Daniel Lukas Rorong selaku Ketua Komunitas Tolong Menolong (KTM) membenarkan bahwasanya nama Amanda Putri Rahmawati sudah masuk dalam daftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Setelah dirinya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Amanda di www.epemutakhirandata.surabaya.go.id.
Tak hanya itu. Ijasah Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik Amanda juga boleh diambil, meskipun masih ada tunggakan SPP selama 5 bulan sebelum akhirnya dia lulus pada 2020 lalu.
“Saya dapat info ada campur tangan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai penjamin sehingga ijazah SMP milik Amanda akhirnya bisa diambil pada Selasa (26/6) kemarin, tanpa harus melunasi tunggakan yang belum terbayar,” jelasnya.
Editor : Ali Masduki