Rohkim menuturkan, saat itu pertemuan dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah di gedung SKB Grogol dan tidak memihak kepada warga. Sebab pada waktu pertemuan tersebut sudah disepakati nilai lahan yang dibebaskan tidak akan berubah.
"Pada waktu itu Pak Luhut sendiri yang bilang kalau harga tidak akan berubah, dan sesuai kesepakatan dimana lahan tanpa bangunan dihargai 1 meternya Rp500 ribu, sedangkan lahan yang diatasnya ada bangunannya Rp750 ribu/meternya. Disisi lainnada putusan pengadilan," ucapnya.
Sementara dari hasil persidangan gugatan warga pihak PN Kabupaten Kediri memutuskan dalam sengketa lahan dengan warga dikabulkan dan nilainya menjadi Rp16/ru-nya. Untuk itulah, pihaknya menagih janji kepada pemerintah (Mas Bup Dhito) maupun pihak pengembang untuk duduk bersama dengan warga Desa Bulusari terdampak agar permasalahan ini segera selesai.
Solikin (37) warga lainnya menambahkan, pemerintah dinilai tidak memihak warga terdampak. "Kami minta kepada mas Bup Dhito untuk segera hadir ditengah kami, untuk meluruskan masalah ini. Kami tidak mau kekecewaan ini berdampak lain nantinya," pintanya.
Diketahui, luasan lahan yang ada diwilayah Desa Bulusari yang terdampak akan pembangunan bandara sekitar 175 bidang dengan luas yang berbeda. Sedangkan pembayaran pembebasan lahan pada waktu itu kisarannya 10 juta/ru, sehingga warga meminta kekurangan pembayaran setelah putusan PN Kab Kediri memutuskan 16juta/ru.
"Kami warga Desa Bulusari yang terdampak meminta agar pemerinrah menepati janjinya, jangan kami diam malah menjadikan kami boneka mainan," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto