Dirinya berharap agar kasus pencabulan yang dilakukan MSA, Polda Jawa Timur turut mendapat respons Wapres Ma’ruf Amin dalam kunjungannya. “Kami mendesak Bapak Wapres RI Kiai Ma’ruf Amin merespons permasalahan kasus kekerasan seksual yang menjerat tersangka MSAT. Membangun koordinasi lintas stakeholder penangaanan kasus demi menjamin akuntabilitas hukum dan keadilan korban Kekerasan seksual. Polda Jatim segera menangkap tersangka MSA,” tandasnya.
Abdurrahman menambahkan terkait terkatung-katungnya kasus pencabulan dengan tersangka MSA, muncul perlakuan tidak menyenangkan kepada salah satu korban.
“Selain itu penanganan perkara yang berlarut-larut ini mengabaikan dampak psikologis yang dialami korban seiring upaya intimidasi yang terus diterima korban dan keluarga, di mana pada tanggal 13 Mei 2022 korban didatangi oknum tidak dikenal yang meminta korban mencabut perkara pidana. Oknum tersebut mengendarai mobil merah nomor AD 1748 LL. Situasi tersebut berulang sampai tiga kali,” urainya.
Dirinya juga mempertanyakan kinerja Polda Jawa Timur yang dianggap belum maksimal dalam menangani kasus yang menyeret nama MSA, yang sudah lama ditetapkan sebagai DPO.
“Namun, tidaklah mungkin sekelas Polda Jatim dengan infrastruktur yang kuat tidak bisa melakukan upaya penangkapan. Apalagi ada informasi dari masyarakat dan media sosial, tentang berbagai kegiatan MSA dan publik pasti bertanya, ada apa dengan Polda Jatim,” paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto