Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Terbaru Hiburan Malam di Mojokerto Selama Ramadan, Satpol PP Siap Razia Tanpa Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Surabaya Ikut Usut Penjualan Barang Penertiban Satpol PP, Incar Muatan Korupsi

Kamis, 09 Juni 2022 | 10:49 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kejari Surabaya Ikut Usut Penjualan Barang Penertiban Satpol PP, Incar Muatan Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ikut melakukan pemeriksaan penjualan barang penertiban yang mengandung unsur pidana korupsi.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebut bahwa oknum Satpol PP tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.Untuk barang-barang hasil penertiban itu, kata Eddy dijual oleh oknum dari gudang penyimpanan milik Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Sukomanunggal.

Eddy pun menegaskan bahwa tindakan oknum bawahannya itu telah melanggar prosedur. Barang-barang yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah itu diduga dijual pada Senin (23/5/2022) pagi.

“Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton,” jelasnya.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut