get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Kemendagri Minta Seluruh Pemda Provinsi Jawa Timur Anggarkan Jamsostek Bagi Pekerja Non ASN

Kamis, 09 Juni 2022 | 16:35 WIB
header img
Dari kiri, Koordinator Asuransi Sosial Kemenko PMK La Ode Muhamad Talib, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov Jatim Benny Sampirwanto, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, secara virtual pada acara lanjutan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Non ASN Pemda Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di provinsi Jawa Timur, Kamis (09/6/2022).

Sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilakukan di provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah. 

Agus Fatoni menyampaikan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara yang ditunjuk negara untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi pegawai non-ASN.

“Khusus bagi pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara pada APBD untuk segera melakukan pendaftaran kepesertaannya dan menyesuaikan pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Fatoni mengatakan, fokus Kemendagri dalam menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yakni dengan mendorong seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek. 

Hal itu juga termasuk memastikan seluruh pekerja, terutama para pekerja di Pemda baik sebagai honorer, guru dan tenaga kependidikan, perangkat Desa dan BPD, hingga Perangkat RT/RW dengan status non-ASN untuk menjadi program peserta aktif Jamsostek. 

"Upaya ini agar memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan keluarganya," tegasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut