SURABAYA, iNews.id – Permohonan penerbitan paspor dan izin tinggal keimigrasian di wilayah Jatim meningkat. Fenomena ini terjadi setelah adanya kebijakan penghapusan karantina dan perluasan Visa on Arrival (VoA).
Hal tersebut disampaikan Zaeroji saat membuka Rapat Koordinasi Perwakilan Negara Asing Wilayah Jawa Timur tentang Kebijakan Keimgirasian dan Kekonsuleran di Masa Pandemi Covid-19 hari ini (9/6). Kegiatan yang digelar di Double Tree Hotel Surabaya itu dihadiri sekitar 25 perwakilan negara asing yang ada di Jatim.
Zaeroji mengungkapkan selama dua bulan terakhir, permohonan penerbitan paspor di Jatim meningkat dua kali lipat. Dia menjabarkan bahwa pada Maret 2022, dalam sebulan permohonan paspor ‘hanya’ mencapai 12.482 berkas. Perinciannya, sebanyak 11.529 adalah permohonan paspor biasa. Dan paspor elektronik sebanayk 953 permohonan. “Namun, pada April dan Mei, permohonan meningkat lebih dari dua kali lipat,” ungkap Zaeroji.
Namun, pada bulan April 2022 saja, permohonan paspor membeludak hingga 22.048 (paspor biasa) dan 2.941 (paspor elektronik). Sedangkan pada Mei, total permohonan juga semakin meningkat hingga 23.803 (paspor biasa) dan 3.493 (paspor elektronik). Jumlah ini diperkirakan akan semakin meningkat mengingat animo masyarakat semakin tinggi. “Untuk mengantisipasi lonjakan, Ditjen Imigrasi telah membuka kuota pendaftaran untuk sebulan ke depan dan menambah kuota hingga tiga kali lipat,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto