Logo Network
Network

Melihat Prosesi Adat Budaya Jawa Tedhak Siten

Ali Masduki
.
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 08:17 WIB

RUBY, si mungil berusia 7 bulan memegang salah satu barang ketika berada di dalam kurungan ayam ketika menjalani prosesi adat Budaya Jawa Tedhak Siten, di Surabaya, Jawa Timur. Tedhak Siten merupakan upacara turun tanah ketika seorang anak perempuan atau laki-laki berusia 7 lapan karena 1 lapan sama dengan 35 hari, jadi umur anak saat mengadakan tedak siten berusia 245 hari (7 x 35 = 245 hari).

Pada usia ini, perkembangan anak sudah berada pada tahap berdiri, dan di momen ini kaki anak sudah bisa menginjak tanah

Dalam prosesinya, orangtua membasuh kaki si buah hati dengan air dengan bunga Sritaman yang terdiri dari bunga mawar, melati, magnolia dan kenanga. Kemudian anak dipandu untuk  menaiki tangga yang terbuat dari tebu.

Selanjutnya berjalan di atas jenang 7 warna yang berbeda (merah, putih, jingga, kuning, hijau, biru, dan ungu) yang terbuat dari beras ketan. Ritual ini melambangkan bahwa di masa depan, anak harus bisa mengatasi semua hambatan dalam hidup.

Dilanjutkan masuk kurungan ayam. Di dalam kurungan ayam tersebut terdapat beberapa barang seperti barang perhiasan, alat-alat tulis, padi, barang-barang mainan, dan lain-lain.

Upacara turun tanah ini merupakan upacara yang dilakukan sebagai peringatan bagi manusia akan pentingnya makna hidup di atas bumi yang mempunyai relasi, yaitu relasi antara manusia dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan dengan lingkungan alam di sekitarnya. 

Artinya, upacara Tedhak Siten merupakan suatu upacara yang mengandung harapan orang tua terhadap anaknya agar si anak nantinya menjadi orang yang berguna bagi keluarga, nusa, dan bangsa. 

Harapan orang tua ini termanifestasikan dalam suatu upacara yang diselenggarakan pada masa kanak-kanak yang dinamai upacara Tedhak Siten. 

Tedak Siten berasal dari dua kata dalam bahasa Jawa, yaitu “tedhak” yang berarti “menapakkan kaki”, dan “siten” (berasal dari kata “siti”) yang berarti “bumi” atau “tanah”.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Bagikan Artikel Ini