SURABAYA, iNews.id - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Hal itu untuk menyikapi fenomena pelecehan seksual yang sudah banyak terjadi, terutama di kampus. Baik skala kecil atau besar, baik yang terekspos maupun tidak
Fenomena itu memunculkan keprihatinan dari perguruan tinggi maupun akademisi.
BACA JUGA:
Dosen Cabul Skakmat! Kampus Untag Sudah Punya Satgas Khusus Urusan Pelecehan Seksual
Dibentuknya satgas beranggotakan 7 orang yang terdiri dari dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan ini juga untuk mengimplementasikan peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) nomor 30 tahun 2021
(Kontributor: Yudha Prawira)
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait